31 Januari 2009

PB PII Haramkan Kader aktif Merokok

sebagai konsekuensi dukung fatwa haram rokok maka aktifis PII diharamkan
merokok. Selamat berjuang. Allahu Akbar

PENGURUS BESAR PELAJAR ISLAM INDONESIA (PB PII)
TENTANG
Dukungan Fatwa MUI Tentang Pengharaman Rokok Bagi Anak-Anak, Remaja Dan Ibu
Hamil
"remaja hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok.pola merokok remaja penting bagi Philip Moris," demikian laporan Philip Moris 1981,sebagaimana dikutip oleh badan kesehatan dunia (WHO. Merokok sangat merugikan kesehatan bagi perokok dan orang-orang yang berada disekitar perokok, menurut data Departemen Kesehatan, dana yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit yang diakibatkan oleh rokok lebih
besar daripada pendapatan Negara dari cukai rokok.
Menurutdata yang dimiliki oleh Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII),
Hampir 70 % perokok di Indonesia adalah kalangan pemuda dan pelajar
(baik ditingkat SMP maupun ditingkat SMU, dan seringkali kita juga
temukan anak-anak SD juga telah merokok). Hal ini sangat
memperihatinkan karena pemuda dan pelajar adalah generasi penerus
bangsa, apabila mereka sudah sakit-sakitan diakibatkan oleh rokok maka
bangsa ini akan menjadi bangsa yang lemah dan sangat mudah untuk
dikendalikan oleh bangsa lain.
Menurut data dari WHO,setiap tahunnya hampir 4 Juta orang meninggal dunia karena kasus yang berhubungan dengan tembakau (rokok) dan sebagaian besar yang meninggal
adalah kalangan remaja.
Selain itu juga, rokok merupakan awal mula pelajar untuk mengkomsumsi NARKOBA, karena menurut survey Badan Narkotika Nasional (BNN) pemakaian narkoba diawali dari
kebiasaan merokok serta dampak yang paling buruk adalah terjangkitnya
virus HIV AIDS yang menjakiti pelajar melalui pemakaian jarum suntik
pemakai narkoba.
Melihat hal ini maka perlu adanya pencegahan akan bahaya rokok, salah satunya dengan larangan merokok atau fatwa haram untuk merokok bagi kalangan remaja dan anak-anak yang merupakan komsumen terbesar dari produk rokok,Oleh karena itu, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) sebagai organisasi pelajar yang peduli dan konsen akan nasib pelajar, dengan ini :

1. Mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pengharaman Merokok
bagi anak-anak, remaja dan ibu Hamil.

2. Menyerukan kepada pemerintah untuk memperkuat fatwa MUI ini dengan
dibuatnya aturan pemerintah yang mengatur pelarangan peredaran rokok
bagi kalangan anak-anak dan remaja.
3. Menyerukan kepada seluruh
umat islam terutama Kader Pelajar Islam Indonesia (PII) se- Nusantara
untuk mendukung fatwa MUI tentang pengharaman merokok bagi anak-anak,
remaja dan Ibu Hamil.

Demikianlah surat dukungan ini kami buat, semoga hari esok akan lebih baik bagi generasi penerus bangsa dengan hidup tanpa rokok.

Jakarta, 30 Muharram 1430 H
27 Januari 2009 M
PENGURUS BESAR
PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII)
PERIODE 2008-2010

ttd ttd
Nasrullah AHMAD JOJON NOVANDRI
Ketua Umum Sekretaris Jendral

Tidak ada komentar: